SOSIOLOGI BENCANA

MODAL SOSIAL DALAM MANAJEMEN BENCANA ALAM ERUPSI GUNUNG MERAPI OLEH: APRITA NUR RACHMA 18413241025 BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mendefinisikan bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi ini menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia.Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Sedangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, mendefinisikan bencana alam sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, keker...